|
|
| |
 |
| |
KETENTUAN GARIS SEPADAN BANGUNAN, KOEFISIEN DASAR BANGUNAN DAN KOEFISIEN LANTAI DASAR |
| |
|
1. Garis Sepadan Bangunan (GSB) adalah
(a) Jarak antara muka bangunan dan batas kavling
(i) Pada jalan utama minimum 12,0 m
(ii) Pada jalan sekunder minimum 10,0 m
(b) Jarak antara samping bangunan dan batas kavling
(i) Minimum 6,0 m
(ii) Khusus untuk kavling sudut
* untuk jalan utama minimum 10,0 m
* untuk jalan sekunder minimum 12,0 m
(c) Jarak antara belakang bangunan dan batas kavling
(i) Minimum 8,0 m
(ii) Khusus untuk kavling diantara 2 (dua) jalan minimum 12.0 m untuk jalan utama dan
10,0 m untuk jalan sekunder |
| |
2. Koefisien Dasar Bangunan
(a) Luas bangunan, maksimum 60% dari luas lahan
(b) Luas ruang terbuka, minimum 40% dari luas lahan |
| |
3. Koefisien Luas Bangunan
(a) Total luas lantai maksimum 150% dari luas lahan
(b) Ketinggian bangunan maksimum 2 lantai |
| |
| |
|
|
 |